Bontang. Komisi 3 DPRD Bontang bersama OPD terkait melakukan tinjauan lokasi pembangunan fisik Kantor Kelurahan Berbas Pantai di Kecamatan Bontang Selatan yang masih terkendala sengketa lahan warga. Tinjauan dilakukan pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Amir Tosina, Ketua Komisi 3 DPRD Bontang, menyayangkan adanya penundaan dalam pembangunan fisik Kantor Kelurahan Berbas Pantai yang telah terjadi sejak tahun 2015. Menurutnya, penundaan ini berdampak negatif terhadap pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, anggaran sebesar Rp 7 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan kantor tersebut, namun hingga saat ini belum terserap.
“Saya meminta kepada Pemerintah Kota Bontang untuk segera mengambil langkah-langkah guna menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Camat Bontang Selatan, Kamsal, menjelaskan bahwa pembangunan kantor tersebut tertunda karena adanya sengketa lahan. Meskipun sebelumnya telah direncanakan dengan matang, sengketa ini menjadi hambatan. Pemkot Bontang telah menawarkan untuk memindahkan lokasi pembangunan ke lahan milik mantan Wakil Wali Kota Bontang, Adam Malik. Namun, dalam hal ini, pembebasan lahan juga harus dilakukan.
“Sebagai tindakan sementara, Pemkot juga menawarkan agar pelayanan kelurahan dipindahkan ke Pujasera Berbas Pantai sambil menunggu proses gugatan lahan selesai,” terangnya.