Antisipasi Narkoba, Pemkot Bontang Tes Urine Pejabat Eselon III

Bontang. Pemerintah bersama Kepolisian Resort Kota Bontang lakukan tes urine para pejabat eselon III, sebagai salah satu upaya mengantisipasi aparatur sipil negara untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung di pendopo rumah jabatan Walikota Bontang, Senin 20 November 2016.

Diadakannya tes urine bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Bontang ini kata Wakil Walikota Bontang yang juga menjadi Kepala Badan Narkotika Kota Basri Rase, merupakan upaya pemerintah menjadikan Bontang bebas narkoba. Jika hasilnya ditemukan ada pejabat yang terindikasi pengguna narkoba, maka akan dilakukan pembinaan oleh Pemkot Bontang.

“Kalau ada ditemukan pegawai yang terbukti menggunakan narkoba, kami akan akan beri surat peringatan dan lakukan pembinaan. Makanya kalau ada pejabat eselon III yang tidak hadir dalam tes ini, akan kami berikan sanksi,” ujarnya.

Sementara Walikota Neni Moerniaeni mengatakan, jika ada Pns yang dinyatakan positif dalam tes urine dan telah dilakukan pembinaan, namun masih mengulangi perbuatannya pada masa mendatang hingga ditangkap polisi, maka Pemkot Bontang akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil.

“Kita sangat serius dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba ini. Makanya kalau missal ada yang terindikasi narkoba dan dibina, tapi masih mengulangi lagi, akan diberhentikan langsung,” paparnya.

Pelaksanaan tes urine kali ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya dilaksanakan bagi pejabat eselon II. Dan, dalam beberapa waktu kedepan pemerintah akan turut melakukan hal yang sama pada pegawai eselon IV dilingkup Pemerintah Kota Bontang. (*)

 

Laporan: Faisal