Bappeda : Pembangunan Bandara Bontang Diambil Alih Pusat

Bontang. Menanggapi sorotan Komisi III Dprd Bontang, terkait kelanjutan pembangunan bandara perintis di Bontang Lestari, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bontang, Agus Santoso, mengatakan jika pemerintah selama ini sangat serius dalam menyikapi rencana pembangunan bandara perintis ini. Bahkan, pemerintah menurutnya telah mendapatkan izin penetapan lokasi bandara.

Namun seiring dengan keluarnya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pembangunan bandara ini kemudian menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Saat ini kewenangan pembangunan bandara ada di pemerintah pusat, kita hanya menyediakan lahan. Sementara untuk persyaratan lainnya telah berhasil dipenuhi oleh pemerintah,” ujar Agus Santoso.

Meski begitu, ia pun mengakui jika kendala yang dihadapi pemerintah saat ini terkait pada proses pembebasan sisa lahan untuk bandara yang belum juga selesai.

“Masih ada sekitar 80 hektar yang belum dibebaskan, dan ini akan tetap kami upayakan secepatnya selesai,” tambahnya.(*)

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Maya Ch