Bontang. Tiga pemuda digiring ke kantor polisi setelah kepergok mencuri kabel dengan berat mencapai 3 kilogram diareal pabrik kaltim 5 PT. Pupuk Kaltim. Ketiga pemuda masing-masing berinisial SK, SR dan SH.
Para pelaku yang merupakan pekerja di perusahaan tersebut, melancarkan aksinya pada Sabtu pagi (12/3/2016) lalu tepat pukul 09.30 wita saat kondisi gudang sedang sepi karena adanya pemadaman listrik.
Kapolsek Bontang Utara IPTU Muklas Hariyanto menjelaskan aksi ketiga pelaku ini tak sengaja diketahui oleh karyawan lain yang kebetulan masuk ke gudang saat ketiga pelaku tengah melancarkan aksinya, sontak karyawan itu pun melaporkan kejadian tersebut kepada security yang saat itu tengah berpatroli.
“Kasus pencurian kabel tersebut masih dalam proses penyelidikan kami, namun tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.” Jelas Muklas.
Sementara itu, salah satu pelaku yakni SH mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kabel, tidak ada rencana sebelumnya. Semua terjadi spontanitas saat melihat tumpukan kabel di sudut belakang gudang,ditambah lagi keadaan gudang tengah sepi karena listrik padam.
Kerugian dari hasil pencurian ini ditaksir mencapai 3.5 juta rupiah.
Laporan : Sary & Aris
Editor : Kartika Anwar