Bontang. Pemerintah Kota Bontang pastikan melakukan mutasi jabatan tingkat eselon 2 hingga 4 pada awal Desember 2016 ini. Mutasi tahap pertama kepemimpinan Neni – Basri sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang mengharuskan Pemerintah Kota Bontang melakukan peleburan, penghapusan, dan pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (skpd) baru.
Dikatakan Walikota Neni Moerniaeni, proses mutasi hanya tinggal menunggu hasil assessment para pejabat struktural yang dilakukan pada 25 – 26 Oktober 2016 lalu di Samarinda.
“Penempatan para pejabat akan dilakukan secara professional, dan orang yang ada diposisinya merupakan orang tepat di tempat yang seharusnya. Right man on the right place, ” ujar Neni.
Sebelumnya, sebanyak 14 jabatan diperkirakan akan hilang setelah disahkannya perda organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, dari total 518 jabatan pada struktur organisasi dan tata kerja lama, menjadi 504 jabatan pada struktur organisasi dan tata kerja baru. Hal ini kemudian menjadikan dasar pemerintah memutuskan melakukan mutasi untuk mengisi sejumlah kekosongan yang ada.(*)
Laporan : Sary