Tenggarong. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat peran masyarakat hukum adat di tengah pesatnya pembangunan. Hal ini tercermin dalam Dialog Budaya Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang yang digelar di Balai Adat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, bersama perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah. Dialog yang diinisiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur itu juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Kebudayaan RI, termasuk Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan, Masyithoh Annisa Ramadhani, serta Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Syamsul Hadi.
Fokus diskusi menyoroti perjuangan masyarakat hukum adat Kutai Lawas Sumping Layang dalam memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjaga wilayah adat dari ekspansi perkebunan kelapa sawit serta melestarikan tradisi dan adat istiadat.
Ahyani Fadianur Diani mengapresiasi pelaksanaan dialog ini. Ia mengingatkan bahwa ritual adat memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim–Kaltara dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Pemkab Kukar setiap tahun selalu mendukung pelaksanaan ritual adat sebagai ungkapan syukur atas panen, penghormatan leluhur, serta doa keselamatan bagi masyarakat adat. Ritual-ritual ini bernilai religius, spiritual, dan merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penandatanganan Prasasti Komitmen Bersama Pemajuan Kebudayaan Masyarakat Hukum Adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang. Penandatanganan tersebut disebut sebagai momen bersejarah karena memperkuat kesepakatan pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, dan masyarakat adat untuk menjaga serta memajukan adat Kutai Lawas. Ahyani juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat adat.
“Dalam kerangka program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, kami bertekad untuk terus memberdayakan masyarakat hukum adat. Kearifan lokal adalah kekuatan penting dalam membangun karakter masyarakat adat dan mendorong kemajuan yang berkelanjutan,” katanya.
Dialog budaya ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi masyarakat adat di Kutai Kartanegara, sekaligus memastikan warisan budaya leluhur tetap lestari di tengah arus zaman.
