Bontang. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bontang periode 2016 – 2021 akhirnya berjalan. Tepat hari ini tanggal 9 Desember 2015.
Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (Tps) dari pagi tadi mulai didatangi masyarakat yang hendak menyalurkan hak suaranya. Memilih pasangan calon pemimpin Kota Bontang untuk 5 tahun kedepan.
Dari pantauan tim liputan pktvbontang.com, masyarakat yang datang melakukan pencoblosan, diminta untuk tidak membawa serta handphone ataupun kamera ke bilik suara. Agar tidak mendokumentasikan pilihan yang dicoblos.
“Kami sengaja minta masyarakat untuk taroh Hp dan dititipkan ke panitia ketika mencoblos, karena dari aturan nggak boleh mendokumentasikan pencoblosan,” ujar Kasno, KPPS di Tps 7 Bontang Baru.
Maka dari itu, selama proses pemungutan suara berlangsung. Tiap warga yang hendak melakukan pencoblosan akan terus diminta meninggalkan Hp maupun kamera di meja panitia.
“Kami harap kerjasamanya dari warga, makanya selalu kami beri pengertian karena membawa hp dan kamera tidak dibolehkan,” tambahnya.
Begitupun dengan sejumlah Tps lainnya di Bontang, yang turut memberlakukan hal serupa atas instruksi KPU Bontang, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2015.
Laporan : Tim Liputan pktvbontang.com
Editor : Revo Adi M