Dipotong Hingga Satu Juta, Ini Nominal Gaji Non PNS Bontang Tahun 2017

Bontang. Gaji pegawai Non Pns di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan mulai dipotong pada awal tahun 2017 mendatang. Pemotongan gaji pegawai Non Pns akan dikelompokkan berdasarkan jejang pendidikan masing-masing, dengan besaran pemotongan antara Rp 850 Ribu hingga Rp 1 juta.

Dijelaskan Kepala Seksi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dppka) Bontang Mochammad Arif Rochman, berdasarkan hasil rapat terakhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat empat klasifikasi pemotongan gaji tenaga honorer. Diantaranya tenaga non pns dengan jenjang pendidikan SD hingga SMP, memperoleh gaji sebesar Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya Rp 2.350.000. Sementara jenjang pendidikan SMA, Diploma-1 dan Diploma-2 mendapat gaji Rp 1.550.000, dari sebelumnya sebesar Rp 2.450.000.

Selanjutnya jenjang pendidikan Diploma-3 memperoleh gaji sebesar Rp 1.600.000 dari yang sebelumnya Rp 2.550.000, serta jenjang pendidikan Strata-1 dan Strata-2 memperoleh gaji Rp 1.650.000 dari sebelumnya Rp 2.650.000.

“Selama satu tahun, pemerintah menyiapkan anggaran gaji pegawai non pns sebesar Rp 29,5 Miliar bagi 1.556 tenaga non pns yang ada. Itu diluar jumlah pekerja harian lepas,” ungkapnya.

Menurut Arif, tak dimasukkannya masa kerja sebagai dasar pengelompokan pemotongan gaji pegawai non pns, mengingat penggajian pegawai non pns mengacu pada PP 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. Jika masa kerja dijadikan dasar untuk mengelompokkan pemotongan gaji, maka hal tersebut akan mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan.

“Itu tentu akan memaksa pemerintah memenuhi seluruh hak pegawai yang tertuang dalam undang-udang ketenagakerjaan. Sementara jika mengacu pada kondisi keuangan pemerintah saat ini, hal tersebut sangat sulit bahkan tidak bisa untuk dilakukan,” tambahnya.

Meski begitu, pengelompokan pemotongan gaji non pns ini masih belum final, mengingat dalam waktu dekat pihaknya kata Arif, akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan terkait hal ini dengan TAPD Pemkot Bontang.(*)

 

Laporan : Sary & Aris