Bontang. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang terus berupaya melakukan pemeliharaan arsip, dengan cara mengumpulkan kearsipan-kearsipan lama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi masyarakat, organisasi politik, serta masyarakat. Dan untuk memudahkan pemeliharaan, DPK membagi arsip-arsip tersebut menjadi dua bentuk, yaitu arsip dinamis dan arsip statis.
Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, menjelaskan untuk pembinaan kearsipan di OPD dilakukan dengan mengadakan workshop yang mengimbau untuk membenahi terkait kearsipan yang dimaksudkan dalam bentuk arsip dinamis dan statis, dimana rencanannya arsip-arsip yang ada di DPK Bontang akan dijadikan bentuk digital, sehingga lebih mudah dalam hal pemeliharaan serta penataannya.
“Kami selalu melakukan pembinaan kepada OPD-OPD terkait pengelolaan kearsipan yang saat ini kesadaran pengelolaan kerasipan semakin meningkat dengan jumlah persentase saat ini telah mencapai 17% baik dari OPD-OPD,” ungkapnya.
Retno mengatakan bahwa pada tahun 2018/2019 posisi kearsipan Kota Bontang secara nasional berada di urutan 114 kabupaten, kota se-Indonesia. Namun di tahun 2019/2020 posisi tersebut naik ke peringkat 21 se-Indonesia, dimana hal tersebut menunjukan naiknya tingkat kesadaran OPD-OPD yang ada di Kota Bontang terkait kesadaran tertib dalam pengelolaan kearsipan.
“Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yakni melakukan pembinaan dan pendampingan dari penciptaan arsip, pendistribusian dan pemberkasan arsip, hingga pemusnahan arsip. Dari beberapa contoh arsip yang ada, seperti arsip dinamis yang nantinya dapat dimusnakan namun terkait arsip yang memiliki nilai sejarah maka akan dimasukan dalam kategori arsip statis, diantara penyimpanan arsip sertifikat tanah atau arsip sejarah Kota Bontang,” terangnya.
Untuk melakukan digitalisasi arsip, DPK Bontang telah mendapatkan arahan dari kementerian dalam negeri dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memiliki sistem informasi kerasipan terintegrasi.
Laporan: Yahya