Tenggarong. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Khataman Al-Qur’an di kantor dinas setempat. Agenda ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Etam Mengaji sesuai Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021.
Khataman Al-Qur’an tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan staf DPMD Kukar. Selain sebagai bentuk penguatan nilai spiritual, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kebiasaan membaca Al-Qur’an di kalangan aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan DPMD.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan khataman pertama yang dilaksanakan jajaran dinasnya sebagai komitmen menjalankan Gerakan Etam Mengaji. Seluruh bidang, katanya, turut menyelesaikan bacaan Al-Qur’an hingga tuntas.
“Khataman ini menjadi bukti bahwa DPMD Kukar tidak hanya fokus pada peningkatan kinerja pemerintahan desa, tetapi juga pembinaan rohani sesuai semangat Gerakan Etam Mengaji,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan mengaji ini tidak hanya bersifat seremonial. DPMD terus mendorong pegawai untuk meluangkan waktu membaca Al-Qur’an setiap hari. Terlebih, Pemerintah Daerah memberikan ruang bagi ASN untuk beribadah minimal setengah hingga satu jam di sela-sela jam kerja.
Arianto menegaskan bahwa semangat mengaji di lingkungan DPMD akan terus dijaga dan dijadikan agenda rutin sebagai upaya membentuk karakter ASN yang religius dan berintegritas.
