DPRD Bontang Dorong Pemkot Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah Jadi Peluang Ekonomi

Bontang. Komisi C DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk mulai mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar limbah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi sumber ekonomi baru.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri pertemuan Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia yang membahas berbagai inovasi pengolahan sampah di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Kebumen. Dalam forum tersebut, Kebumen dinilai berhasil menekan volume sampah hingga 10 persen berkat fasilitas Refuse Derived Material (RDM) dan skema kerja sama dengan pihak industri.

“Sudah ada kontraknya dengan perusahaan. Artinya, sampah bukan lagi menjadi beban, tetapi memiliki nilai ekonomi,” ujar Bonnie, Senin (22/6/2026).

Bonnie menilai konsep pengolahan sampah modern sangat layak dipelajari dan diterapkan di Bontang mengingat kapasitas TPA yang kian terbatas, di mana target pengurangan sampah awal sebesar 10 persen saja sudah mampu memberikan dampak signifikan untuk memperpanjang masa operasional TPA. Selain menjaga kelestarian lingkungan, inovasi ini berpotensi membuka peluang pendapatan baru bagi daerah karena sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif maupun material industri bernilai jual, sehingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang didesak untuk segera melakukan kajian serta studi banding ke daerah-daerah yang telah sukses menerapkannya.

Ia menegaskan agar pemerintah daerah tidak lagi memandang persoalan sampah semata-mata sebagai beban biaya, melainkan potensi investasi dan pendapatan baru yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Exit mobile version