Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang resmi menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (4/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, serta dihadiri oleh 19 dari 24 anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Gerindra. Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan BUMD, perguruan tinggi, partai politik, organisasi masyarakat, dan insan pers.
“Selanjutnya di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini, saya tawarkan apakah rancangan nota kesepakatan KUA dan rancangan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2027 dapat disetujui?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut disambut dengan persetujuan dari seluruh yang hadir pada rapat tersebut.
Sementara itu, pada sambutan Wali Kota Bontang yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, disampaikan bahwa tema pembangunan Kota Bontang tahun 2027 ditetapkan sebagai “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan anggaran yang paling besar, tetapi anggaran yang masuk akal, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Dalam sidang tersebut, DPRD Kota Bontang mengesahkan dua keputusan persetujuan, yakni Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 tentang Persetujuan KUA TA 2027 dan Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 tentang Persetujuan PPAS TA 2027.
DPRD Kota Bontang menekankan pentingnya akomodasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD serta hasil Musrenbang agar diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya pada pelayanan dasar pendidikan, kesehatan (Universal Health Coverage dan penanganan stunting), penanganan banjir, perbaikan drainase, serta pembinaan UMKM dan nelayan.
Selain itu, legislatif mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah dengan memangkas belanja pendukung yang dinilai minim dampak, seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan belanja administratif.
“Kita harus berani mengurangi kegiatan yang manfaatnya kecil dan tidak mendukung output dan outcome kegiatan, agar pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung tetap dapat berjalan,” tambah Agus Haris.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD Kota Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang akan melanjutkan proses pembahasan RKA Perangkat Daerah menuju penyusunan dan penetapan Rancangan APBD TA 2027.
