Dprd Minta Barang Kadaluarsa Disita

Bontang. Komisi 2 Dprd Kota Bontang meminta agar seluruh makanan dan bahan kosmetik kadaluarsa dan sudah tidak layak jual disita dari peredaran. Mengingat banyaknya konsumen khususnya Kota Bontang yang akan dirugikan akan masalah ini.

Terlebih sidak pasar dan swalayan tidak dilakukan setiap hari, sehingga mungkin saja pihak pedagang akan berlaku curang dengan memajang kembali barang-barang yang telah kadaluarsa.

“kami ingin sidak kembali pasar dan swalayan. Karena tidak dilakukan tiap hari, bisa saja pedagang nakal kembali memajang barang kadaluarsa. Kan merugikan konsumen kita. Kalau ditemukan sita langsung, dan jangan ada peringatan lagi,” papar Anggota Komisi 2 Nursalam.

Hal ini disoal Nursalam, pasca pelaporan Bagian Sosial Ekonomi Sekretariat Daerah terkait hasil sidak pihaknya pada 3 pasar tradisional dan swalayan beberapa waktu lalu, dan menemukan sejumlah barang kadaluarsa yang masih saja beredar dipasaran. Namun telah diberikan peringatan.

“kami sudah berikan peringatan agar barang kadaluarsa tidak dijual. Karena kalau masih ada akan kami tindak langsung,” papar Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bontang, Taufik Idris.

 

 

Laporan : Sary Attaya & Ariston

Editor : Revo Adi M