Bontang. Pada tanggal 30 Mei 2023, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat laporan bahwa adanya Orangutan dewasa di daerah jalan poros Sangatta-Simpang Perdau-Muara Wahau. Masyarakat yang melaporkan juga menyatakan bahwa Orangutan ini sudah beberapa kali masuk ke pemukiman masyarakat.
Kepala Balai BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto menyampaikan, dari laporan yang mereka terima, diketahui Orangutan ini masuk ke pemukiman warga untuk memakan buah di kebun sekitar rumah sehingga terdapat banyak sarang lama dan baru di lokasi tersebut yang mengindikasikan bahwa Orangutan yang dimaksudkan sudah cukup lama berada di sekitar kawasan ini.
Selanjutnya dikatakan Ari, pada 31 Mei 2023 setelah melakukan pemantauan pada pagi hari, akhirnya tim Wildlife Resque Unit (WRU) BKSDA Kaltim memutuskan untuk melakukan rescue dengan menangkap ibu dan bayi orangutan ini agar dapat dipindahkan ke hutan yang lebih aman. Orangutan betina ini diperkirakan berusia 13-15 tahun dan bayinya diperkirakan berusia 1 tahun. Tepat pada siang harinya tim WRU dibantu mitra BKSDA Kaltim (CAN Indonesia) berhasil mengevakuasi Induk dan bayi Orangutan ini.
“Upaya penyelamatan satwa seperti ini sangat memerlukan dukungan semua pihak, baik itu lembaga pemerintah, LSM maupun masyarakat agar satwa liar khususnya yang dilindungi termasuk Orangutan dapat terus lestari di alam,” pungkas Ari pada Selasa (6/6/2023) ketika memberikan keterangannya kepada wartawan.