IKN, Kaltim  

IKN dan Daerah Sekitar Resmi Sepakati Batas Wilayah

Tenggarong. Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya kini resmi disepakati. Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelayanan publik menuju penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus pada tahun 2028.

Kesepakatan batas wilayah tersebut ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota Balikpapan.

Langkah ini menjadi dasar bagi sinkronisasi tata ruang, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan publik di kawasan IKN dan sekitarnya.

Selain penegasan batas wilayah, turut dilakukan pula penandatanganan kesepakatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) berbasis keberlanjutan di wilayah IKN dan daerah penyangga.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa penegasan batas wilayah merupakan bagian penting dari penataan kelembagaan pemerintahan di kawasan IKN.

“Kepastian batas wilayah ini menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif. Kita ingin memastikan pembangunan IKN berjalan sinkron dengan daerah sekitarnya sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyambut baik langkah tersebut dan menilai sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci sukses pembangunan IKN.

“Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat semua pihak untuk membangun IKN secara terintegrasi. Pemerintah Provinsi Kaltim siap mendukung penuh agar pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tapi juga pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memudahkan koordinasi antar daerah.

“Dengan batas wilayah yang sudah jelas, koordinasi antar pemerintah daerah akan lebih mudah. Ini juga membantu kami dalam merencanakan pembangunan di kawasan penyangga IKN agar selaras dengan kebijakan nasional,” katanya.

Penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menjadi bukti bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas SDM. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara.

Writer: Fairuzz Abady
Exit mobile version