Hukum  

Penanganan Kasus Narkoba Tahun 2016 Alami Peningkatan

Bontang. Penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba menduduki peringkat pertama, dalam penindakan yang dilakukan Kepolisian Resort Kota Bontangsepanjang tahun 2016. Dibanding tahun sebelumnya, peningkatan jumlah kasus narkoba tahun 2016 sangat signifikan.

Pada tahun 2015, Polres Bontang mampu mengungkap sebanyak 34 kasus narkoba. Namun tahun 2016, berhasil mengungkap dan menangani 92 kasus narkoba. Naik hampir tiga kali lipat dari sebelumnya.

“Kasus tersebut didominasi peredaran sabu mencapai 609,72 gram, dengan 107 orang tersangka. Baik bandar, pengedar, dan pengguna narkoba. Saat ini, sebelas diantaranya tengah menjalani proses rehabilitasi,” papar Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono.

Menurut Suyono, selain karena jumlah pengguna dan pengedar yang diindikasikan terus mengalami peningkatan. Naiknya jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Bontang pun didasari instruksi Presiden RI dan Kapolri, agar kepolisian dapat lebih aktif dalam pengungkapan narkoba, dengan target yang telah ditetapkan.

“Selain itu, Kapolda Kaltim juga mengeluarkan kebijakan menangkap pengedar maupun pengguna barang haram dengan target minimal empat kasus per minggu diseluruh wilayah hukum Polres yang ada di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Selain mengamankan barang bukti Sabu seberat 609,72 gram dan 107 tersangka, Polres Bontang turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti bong sebanyak 33 unit, timbangan 18 unit, dan handphone sebanyak 78 unit. (*)

 

Laporan : Yuli & Rahma