Ketua Komisi B DPRD Bontang Desak Pemkot Gaet Investasi Baru untuk Atasi Pengangguran

Bontang. Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam, menegaskan pentingnya keterlibatan investasi baru guna memangkas angka pengangguran dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah. Ketergantungan Kota Bontang pada sektor industri lama dinilai harus segera diakhiri.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rustam saat memimpin pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal pada Senin (8/6/2026).

Rustam menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak boleh terus terlena dalam zona nyaman industri yang ada saat ini. Langkah diversifikasi ekonomi melalui pemikatan investor di luar sektor minyak, gas (migas), dan energi tradisional dipandang sebagai kebutuhan mendesak.

“Tantangan ekonomi ke depan bakal makin berat. Kita harus bersiap dari sekarang. Investasi baru adalah mesin utama untuk membuka lapangan kerja dan menjaga urat nadi ekonomi daerah,” ujar Rustam.

Ia menjelaskan bahwa Bontang sebenarnya memiliki modal dasar yang kuat, seperti kawasan industri yang luas dan ketersediaan infrastruktur yang mapan. Namun, potensi tersebut kerap terhambat oleh persoalan klasik, yakni kepastian hukum terkait lahan serta jaminan keamanan investasi jangka panjang. Menurutnya, keraguan pada dua aspek mendasar tersebut tak jarang membuat investor memilih mundur setelah melakukan survei di lapangan.

“Kalau investor ragu, mereka akan langsung melirik daerah lain yang lebih siap. Kepastian itu yang harus kita jual,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui pembahasan Raperda Penanaman Modal ini, Rustam mendesak Pemkot Bontang untuk memperluas radar sasaran investasi ke sektor hilirisasi, seperti pengolahan hasil laut hingga industri manufaktur. Ia berharap regulasi baru ini nantinya tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan alat efektif untuk memangkas hambatan birokrasi dan menyelesaikan isu pertanahan yang selama ini dikeluhkan para calon investor.

Exit mobile version