Ketua Komisi C DPRD Bontang Minta Pelibatan Warga dalam Andalalin Tak Cukup Lewat Camat dan Lurah

Bontang. Komisi C DPRD Kota Bontang mendorong agar masyarakat dilibatkan secara lebih luas dalam proses Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Hal ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan dan keluhan masyarakat setelah suatu pembangunan berjalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry, mengatakan selama ini sejumlah persoalan lalu lintas kerap muncul setelah pembangunan berjalan. Karena itu, pelibatan masyarakat sekitar dinilai perlu dilakukan sejak awal.

“Makanya tadi saya minta tim penilai atau tim Andalalin itu juga melibatkan masyarakat setempat,” ujar Alfin usai Rapat Kerja Komisi C DPRD Kota Bontang, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak cukup hanya melalui camat dan lurah sebagai perwakilan. Aspirasi masyarakat di lingkungan sekitar pembangunan perlu benar-benar digali secara langsung. Ia bahkan mendorong agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan dapat dilibatkan secara langsung. Dengan demikian, potensi dampak yang mungkin muncul dapat diketahui dan dibahas sejak awal.

“Minimal tetangganya dua atau tiga bangunan di sebelahnya yang membangun, sehingga ketika terjadi sesuatu di kemudian hari itu sudah dalam persetujuan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Alfin mengatakan ketentuan mengenai Andalalin telah masuk dalam dokumen teknis. Namun, ia menekankan agar pelaksanaannya tidak berhenti pada dokumen semata, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan. Ia berharap instansi terkait dapat memastikan proses tersebut berjalan dengan serius, termasuk dalam pelaksanaan pelayanan perizinan maupun pengawasan terhadap dampak lalu lintas pembangunan.

Exit mobile version