Komisi 3 Minta PU Jangan Beri Ampun Kontraktor Nakal

Bontang. Dua pekan menjelang tutup tahun, Komisi 3 DPRD Kota Bontang gencar melakukan pemantauan terhadap beberapa proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD dan APBN.

Geram dengan lambanya progres pengerjaan proyek – proyek yang harus selesai di 28 Desember 2015 ini, Ketua Komisi 3 Rustam tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum memblack list semua kontraktor nakal yang mangkir dari perjanjian kerjasama, bahkan Rustam meminta daftar nama kontraktor di publish ke media agar tahun berikutnya tidak lagi dilibatkan.

“ jangan kasi ampun lagi kontraktor – kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyek, kemudian semuabaik yang dari Bontang maupun luar Bontang kita release di media biar semua tau”, tegas Rustam, disela inspeksi mendadak (sidak) senin kemarin (21/12/2015).

Sementara itu, menanggapi pernyataan komisi 3, kasi tata bangunan dinas PU Kota Bontang, Aspul mengatakan pihaknya akan menjalankan sanksi sesuai prosedur, jika kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang diberikan maka akan di black list dan jaminan pelaksanaanya juga akan ditarik.

“upaya maksimal sudah dilakukan PU, tapi inilah hasil lelang. Kalau ternyata hasilnya seperti  ini ya…konsekuensinya adalah sanksi  pemblack listsan terhadap kontraktor tersebut”, jelas Aspul.

Proyek – proyek tersebut yakni  proyek pembangunan gedung kantor polres Bontang, proyek jalan Cipto Mangun Kusumo (ex. Pupuk Raya), proyek jalan Arif Rahman Hakim di KM 3, proyek pembangunan sport center dan proyek pembangunan gedung kantor Kodim 0908 Bontang.

Laporan  : Sary & Aris

Editor : Kartika Anwar