Komisi III Harapakan Percepatan Pemanfaat Air Permukaan PT IMM

Komisi III DPRD Bontang saat rapat dengar pendapat dengan PT IMM (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Pada rapat dengar pendapat mengenai percepatan pemanfataan air permukaan di bekas tambang PT Indominco Mandiri (PT IMM) yang digelar pada Selasa (18/5/2021,) di Ruang Rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Komisi III DPRD Bontang berharap adanya percepatan dalam pelaksanaan rencana tersebut. Dimana air permukaan yang ada di bekas tambang PT IMM dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan air bersih di Kota Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, pada kesempatan tersebut mempertanyakan kesiapan PT IMM dalam pelaksanaan perencanaan pemanfatan air permukaan yang ada di bekas tambang mereka.

“Kami hendak menanyakan kesiapan pihak Indominco dalam hal ini, karena perlu adanya sinergi antara pihak Indominco dengan Pemkot Bontang serta pihak PDAM,” ungkapnya.

Hal tersebut ditanggapi oleh Staf Extrnal Relation PT IMM Yulianus Supriyanto, dirinya mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung pemerintah Kota Bontang, terutama dalam pemanfaatan air permukaan yang berada di bekas tambang mereka.

“Pada prinsipnya Indominco sangat peduli kepada pemerintah Kota Bontang, terutama dalam hal ini ketersedian air bersih di Kota Bontang. Kami sudah berkomunikasi dengan PDAM yang telah menurunkan tim teknis dan itu kami support,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bontang Astuti, menyampaikan apresiasinya kepada PT IMM yang telah bersedia memberikan ijin kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menggunakan air permukaan yang ada di bekas tambang mereka. Dirinya berharap tim gabungan yang nantinya akan diterjukan untuk melakukan penelitian bisa cepat terbentuk sehingga rencana pemanfaatan air permukaan dari bekas tambang PT IMM dapat segera terlaksana

“Pembentukan tim-tim dari dinas terkait serta dari Indominco dan PDAM, semoga bisa cepat dieksekusi,” pungkasnya.

Laporan: Rudy