KPID Kaltim Minta Lembaga Penyiaran Konsisten Terapkan P3SPS

Bontang. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Suarno, meminta seluruh lembaga penyiaran di Kota Bontang maupun Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dapat konsisten menerapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), pada seluruh program siar yang dimiliki.

Hal tersebut disampaikan Suarno, saat penutupan pelatihan P3SPS yang diikuti puluhan perwakilan lembaga penyiaran Bontang dan Kutim, selama dua hari, 5-6 Februari 2018.

“Hal ini perlu menjadi perhatian lembaga penyiaran, guna memberikan siaran berkualitas kepada masyarakat. Serta dapat memahami hal apa saja yang boleh dan tidak boleh ditayangkan pada suatu program siar,” kata Suarno.

Sementara mewakili peserta, Direktur Publik Khatulistiwa Televisi (PKTV) Bontang, Teguh Suharjono, pun menyampaikan penerapan P3SPS sangat penting diperhatikan seluruh lembaga penyiaran, agar program siar yang beretika dapat terus diwujudkan dalam penyampaian ke masyarakat. Termasuk konten program penyiaran yang memenuhi unsur mendidik, serta mengedepankan aspek perlindungan anak dan remaja.

“Kami di Bontang akan terus berupaya program yang disiarkan memenuhi unsur edukasi, serta mengacu pada penerapan P3SPS ini. Terlebih kami (PKTV) berkomitmen untuk menerapkan penyiaran yang positif, dengan lebih mengedepankan konten lokal itu sendiri,” papar Teguh.

Baca Juga: Samakan Persepsi Aturan Penyiaran, KPID Kaltim Gelar Pelatihan P3SPS

Dalam kesempatan tersebut, KPID Kaltim pun memberikan penghargaan kepada Teguh Suharjono, sebagai peserta terbaik pelatihan P3SPS untuk wilayah Bontang dan Kutai Timur.(*)

 

Laporan: Sary | Mansur