Bontang. PT PLN (Persero) pastikan mulai awal Januari 2017 subsidi listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) akan dicabut. Terkecuali pelanggan yang masuk dalam kategori rumah tangga miskin (Rtm), yang disesuaikan dengan hasil survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) oleh pemerintah.
Dijelaskan Manajer PLN Rayon Bontang Cleodora Barentina, tarif listrik 900 va nantinya akan disesuaikan dengan tarif listrik 1300 va. Tujuannya, agar subsidi listrik yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.
“Bagi pelanggan rumah tangga mampu, kamia akan terapkan secara bertahap mulai 1 Januari 2017. Pencabutan subsidi ini sesuai peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik Pln,” ujarnya.
Dari data TNP2K yang diterima PLN Rayon Bontang, terdapat sekira 5.268 pelanggan yang masuk kategori rumah tangga miskin dan tidak mampu. Jumlah itu terdaftar pada golongan 450 va yang mencapai 7.876 pelanggan, dan golongan 900 va area Bontang dan Marangkayu mencapai 26.734 pelanggan.
“Dari jumlah tersebut, maka awal tahun nanti akan ada 21.466 pelanggan 900 va yang mengalami penyesuaian tarif,” tambahnya.
Untuk penerapan aturan pencabutan subsidi ini, PLN Rayon Bontang dikatakan Cleodora telah mulai lakukan sosialisasi ke Kelurahan, termasuk pengumunan melalui pemasangan spanduk di beberapa ruas jalan.
“Kami berharap dengan dicabutnya subsidi listrik 900 va dapat diterima dengan baik oleh masyarakat Bontang, sehingga masyarakat kurang mampu dapat turut merasakan aliran listrik secara merata. Melalui subsidi yang tepat sasaran,” terang Cleodora.
Untuk diketahui, penyesuaian tarif akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dalam rentang 1 Januari hingga 28 Februari 2017, dengan tarif sebelumnya 605 Rupiah per kwh (Kilowatt Hour), disesuaikan menjadi 791 Rupiah per kwh. Tahap kedua mulai Maret hingga April 2017, dengan tariff menjadi 1.034 rupiah per kwh. Dan tahap akhir pada Mei 2017, disesuaikan sepenuhnya dengan tarif daya 1.300 kwh. Yakni 1.352 rupiah per kwh. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul