Bontang. Pemerintah Kota Bontang menetapkan aturan baru penggunaan asrama mahasiswa mulai tahun 2017 mendatang. Jika sebelumnya mahasiswa Bontang yang berkuliah di luar daerah dapat menggunakan fasilitas milik pemerintah itu hingga lulus, akan dibatasi maksimal selama dua tahun. Dan, setelahnya diminta untuk mencari tempat tinggal baru secara swadaya.
Hal ini kata Kepala Bagian Sosial dan Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bontang Taufik idris, sebagai azas keadilan bagi mahasiswa Bontang lainnya. Mengingat setiap tahun banyak mahasiswa baru yang juga berhak mendapatkan fasilitas serupa dari pemerintah.
Ketetapan itu berdasarkan peraturan walikota (Perwali) mengenai asrama mahasiswa bontang nomor 20 tahun 2016, dan mulai diterapkan pada tahun 2017.
“Untuk memberikan keadilan makanya lahir aturan walikota tentang penggunaan asrama ini. Dalam waktu dekat akan segera kami sosialisasikan, sebelum diterapkan tahun depan,” ujarnya.
Melalui aturan ini, mahasiswa asal Bontang dapat memiliki kesempatan yang sama menikmati fasilitas milik pemerintah tersebut secara bergantian. Sebab selama ini banyak mahasiswa yang menempati asrama mulai masuk hingga lulus kuliah.
“Kalau hal seperti ini terus diterapkan, mahasiswa lain kan nggak dapat kesempatan jadinya. Makanya perlu dibatasi. Semoga mahasiswa Bontang yang kini tinggal di asrama bisa memaklumi hal ini,” tambahnya.
Tercatat, saat ini terdapat sepuluh asrama mahasiswa asal Bontang yang tersebar di Indonesia, diantaranya enam asrama di Samarinda, dan masing-masing satu asrama di Balikpapan, Surabaya, Yogyakarta, Malang, dan Jakarta. (*)
Laporan : Yuli & Mansur