Tenggarong. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa penertiban dan pengungkapan kasus tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan merupakan upaya pengalihan isu, melainkan langkah tegas dan terencana pemerintah dalam menata serta menegakkan aturan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah pembangunan IKN.
Sejak tahun 2023, OIKN bersama tim terpadu telah melakukan observasi dan pemantauan intensif terhadap aktivitas ilegal di kawasan pembangunan IKN. Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan sejumlah indikasi praktik pertambangan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Pemerintah melalui OIKN menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran lingkungan, termasuk aktivitas tambang tanpa izin yang merusak kawasan konservasi. OIKN juga membantah tudingan sejumlah media asing yang menyebut penertiban ini sebagai upaya pengalihan isu dari agenda pembangunan IKN.
OIKN menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut sudah ada jauh sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai bagian dari IKN. Namun, sejak masuk ke dalam delineasi resmi Ibu Kota Nusantara, OIKN bertanggung jawab penuh memastikan bahwa fungsi konservasi di kawasan itu berjalan sesuai peraturan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga marwah IKN sekaligus memastikan proses pembangunan tetap berada di jalur yang ramah lingkungan.
“Langkah ini merupakan bentuk keseriusan OIKN dalam menjaga keberlanjutan pembangunan IKN. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip tata kelola lingkungan yang baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, OIKN akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN dan sekitarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hijau, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
