Bontang. Pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang kini terhenti karena habisnya blanko pencetakan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, diprediksi akan kembali berjalan normal pada akhir Agustus 2015 mendatang.
Hal ini menyusul pemberitahuan Kementerian Dalam Negeri RI yang menyatakan tengah mendistribusikan penambahan blanko ke setiap daerah, sesuai dengan kebutuhan. Dan rencananya akhir Agustus 2015 pengiriman penambahan blanko tersebut akan tiba di Kota Bontang.
“ Kalau pengiriman lancar, akhir Agustus ini blanko sudah tiba dan tersedia. Sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman data, dapat kembali dilayani,” jelas Muhammad Nur, Kepala Seksi NIK&DIK Disdukcapil Bontang.
Disinggung jumlah penambahan blanko, Muhammad Nur menyatakan Bontang hanya mendapat tambahan 2000 hingga 3000 blanko. Jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari kebutuhan, dan hanya dapat melayani perekaman penduduk maksimal 3 bulan kedepan.
“ Dengan jumlah segitu jelas masih kurang. Palingan hanya 3 bulan sudah habis lagi,” tambahnya.
Namun demikian, bagi masyarakat yang sekiranya masih belum melakukan perekaman E-KTP karena habisnya stok blanko, Disdukcapil Bontang akan memberikan surat keterangan sebagai pegangan. Yang menerangkan bahwa warga tersebut tengah mengurus E-KTP dan sudah tercatat sebagai warga Bontang hingga nantinya diterbitkan e-KTP yang baru (seumur hidup).
“ Kami akan memberikan surat keterangan yang dikeluarkan Disukcapil bagi warga yang belum bisa melakukan perekaman karena kehabisan blanko. Surat keterangan itu nantinya yang bisa digunakan sementara waktu sebagai pengganti KTP,” tandasnya.
Laporan : Kartika Anwar
Editor : Revo Adi M