Pemekaran Wilayah, Bontang Bertambah 5 Kelurahan Baru

Bontang. Pemerintah Kota Bontang pada tahun ini berencana akan menambah 5 Kelurahan baru sebagai upaya pemekaran wilayah dari 3 Kecamatan yang ada saat ini. Sehingga akan ada 20 Kelurahan se Kota Bontang.

Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja antara Komisi 1 DPRD bersama dengan Bappeda, bagian Pemerintahan, camat se-kota bontang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda terkait pemekaran wilayah  Kecamatan di Kota Bontang.

Dijelaskan Kasubag pembinaan administrasi Kecamatan dan Kelurahan Sekretariat Daerah Kota Bontang Arif Supriyadi, tahun ini pihaknya telah menetapkan 5 kelurahan yang akan menjadi sasaran pemekaran, 5 kelurahan tersebut yakni kelurahan Berbas tengah Kecamatan Bontang Selatan, Kelurahan Loktuan dan Gunung Elai Kecamatan Bontang utara serta Kelurahan Belimbing dan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat.

“Untuk kajian pemekaran 5 Kelurahan tersebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar 250 juta rupiah. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar kajian akademisi hingga selesai.” Jelas Arif Supriyadi.

Pemekaran 5 kelurahan ini sebagai langkah awal bagi Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan pemekaran Kecamatan mengingat berdasarkan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah disebutkan jika syarat pemekaran Kecamatan salah satunya adalah harus mempunyai minimal lima Kelurahan dalam satu Kecamatan.

 

Laporan : Sary & Aris

Editor    : Kartika Anwar