Bontang. Permasalahan kontraktor dengan Pemerintah Kota Bontang, terkait belum adanya pembayaran kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2016, mendapat perhatian serius DPRD Kota Bontang. Legislatif meminta hal ini bisa jadi bahan evaluasi pemerintah, sehingga bisa dicarikan solusi lebih awal. Dan permasalahan ini tak kembali terjadi di tahun berikutnya.
“Jika melihat situasi keuangan dua tahun terakhir, dana bagi hasil (DBH) triwulan keempat tidak ditransfer pemerintah pusat. Maka sudah seharusnya pemerintah melakukan langkah antisipasi, agar permasalahan kontraktor tidak terulang kembali,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, seluruh kegiatan proyek di lingkup Pemerintah Kota Bontang untuk kedepannya harus dilakukan lebih awal, dan tak lagi dilaksanakan pada triwulan ke empat.
“Jadi kalau ada indikasi serupa, bisa diantisipasi dari jauh hari,” tambahnya.
Selain itu, disampaikan Ubayya, kegiatan yang sekira terlaksana pada triwulan ke empat, hendaknya tidak lagi bersinggungan langsung dengan pihak ketiga, namun hanya kegiatan yang sifatnya tidak terlalu urgent.
“Kalau pemerintah memaksakan kegiatan yang bersinggungan langsung dengan pihak ketiga pada rentang waktu tersebut, dikhawatirkan permasalahan seperti saat ini bisa kembali terulang,” ungkapnya.
Ubayya berharap, pemerintah bisa melakukan kajian dalam menentukan langkah yang akan diambil, guna menghadapi masalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan keempat yang tak kunjung dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 lalu.
“Harus ada upaya konkrit, mengingat kondisi keuangan kita yang saat ini sangat merosot,” pungkasnya. (*)
Laporan : Sary & Aris