Kaltim  

Pemerintah Wacanakan Penghapusan Klasifikasi Beras Premium dan Medium

Kepala PPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih (FOTO: riyanti/PKTV)

Samarinda. Pemerintah pusat tengah menggulirkan wacana penghapusan klasifikasi beras premium dan medium yang selama ini dikenal masyarakat. Sebagai gantinya, beras konsumsi kemungkinan akan disederhanakan menjadi beras reguler, atau opsi lain berupa beras medium dan khusus, dengan tetap mempertahankan mutu dan kualitas yang ada saat ini.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut. Wacana ini muncul seiring dengan rencana revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di berbagai daerah, termasuk di Kaltim.

“Penyederhanaan klasifikasi ini tentu akan berdampak pada harga eceran tertinggi. Nanti penyesuaian dilakukan mengikuti arahan Badan Pangan Nasional,” jelas Heni.

Ia menambahkan, wacana penghapusan klasifikasi beras dipicu oleh adanya penyesuaian biaya produksi dan distribusi beras ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kaltim.

Sebelumnya, usulan HET beras di Kaltim sudah dibahas, di mana harga beras medium yang semula Rp13.100 per kilogram diusulkan naik menjadi Rp14.000 per kilogram.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap distribusi dan penjualan beras lebih sederhana, sementara masyarakat tetap mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Writer: Riyanti
Exit mobile version