Pemkot Bontang Gelar FGD untuk Penyusunan Rancangan RPJP Daerah Tahun 2025-2045

Bontang. Pemerintah Kota Bontang menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun 2025-2045. Kegiatan yang dilaksanakan di Jakrta ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wali Kota Basri Rase, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan dari BANKALTIMTARA Cabang Bontang, serta perusahaan-perusahaan ternama seperti PT. Badak LNG, PT Pupuk Kaltim, PT.KIE, dan Indominco.

Penyelenggaraan FGD ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJPD harus dilaksanakan paling lambat satu tahun sebelum masa RPJPD periode sebelumnya berakhir. Dalam acara ini, Widyono Soetjipto, Ketua Tim Penyusunan Ranwal RPJPD dan seorang Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, juga turut hadir untuk memberikan pandangan dan arahan.

Dalam sambutannya Basri Rase menyampaikan sangat penting untuk kmempertahankan Kota Bontang sebagai pusat industri yang didukung oleh berbagai perusahaan terkemuka di dalamnya. Basri juga berharap agar sektor perbankan yang beroperasi di Bontang dapat berperan aktif dalam memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tumbuh dan berkembang. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan adanya FGD ini, diharapkan Rancangan RPJP Daerah Bontang Tahun 2025-2045 dapat disusun dengan matang, memperhitungkan kepentingan seluruh pihak, dan mengarah pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas untuk masa depan Kota Bontang,” pungkasnya.

Writer: Tim Liputan PKTV