Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merencanakan Belanja Daerah sebesar Rp2,00 triliun (Rp2.003.482.433.585,00) pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Angka tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh DPRD Kota Bontang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan BUMD, serta tokoh masyarakat. Pidato sambutan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dibacakan oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang menyampaikan arah kebijakan anggaran di tengah penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Dalam sambutan yang dibacakan Agus Haris, Pemkot Bontang menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yaitu
“Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.” Tema ini diusung guna merespons penurunan target pendapatan daerah yang diproyeksikan berada pada angka Rp1,95 triliun (Rp1.953.482.433.585,00).
Melalui sambutan tersebut, Wakil Wali Kota Agus Haris menegaskan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperketat verifikasi rincian belanja di setiap perangkat daerah. Pemkot Bontang menginstruksikan pemangkasan pada kegiatan-kegiatan pendukung yang berdampak kecil, seperti perjalanan dinas, makanan dan minuman rapat, kegiatan seremonial, hingga pengadaan administratif.
Langkah efisiensi ini diambil agar alokasi anggaran fokus mendanai sektor pelayanan dasar serta tujuh program unggulan daerah, yakni Menata Bontang, Bontang Sehat, Bontang Pintar, Komitmen Bontang, Gerakan Ekonomi Bontang, Digitalisasi Pelayanan, dan inovasi Bontang.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan yang paling besar, tetapi anggaran yang masuk akal, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkot Bontang bersama DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap perangkat daerah hingga penetapan Rancangan APBD T.A. 2027.
