Bontang. DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Kerja Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang pada Rabu (17/6/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan sejumlah catatan kritis atas laporan pelaksanaan keuangan daerah. Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang, Bonnie Sukardi.
Meski Fraksi PKB mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merengkuh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara beruntun, Bonnie menekankan bahwa raihan tersebut tak boleh berhenti sebagai piala administratif belaka.
“Capaian WTP harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan,” tegas Bonnie di hadapan forum rapat.
Dalam paparannya, Fraksi PKB membedah sejumlah capaian realisasi anggaran tahun 2025 dengan mengapresiasi total pendapatan daerah yang menyentuh Rp2,84 triliun (98,49%) serta capaian PAD yang melampaui target hingga Rp400,47 miliar (104,07%). Namun, fraksi tersebut memberikan catatan kritis terhadap penerimaan pajak daerah yang hanya terealisasi 95,19% dari target Rp221,5 miliar dan kinerja BUMD yang terhenti di angka 96,66% (Rp4,30 miliar). Dari sisi belanja, PKB mempertanyakan rendahnya penyerapan pada pos belanja tanah yang hanya mencapai 62,10% dari pagu Rp50,23 miliar dan belanja peralatan serta mesin sebesar 60,85%. Selain itu, mereka meminta evaluasi menyeluruh atas belanja barang dan jasa yang menyerap anggaran di atas Rp1 triliun (90,89%), sekaligus mendorong perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang terealisasi 88,57% agar lebih tepat sasaran.
Atas berbagai catatan evaluasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan tetap menerima Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama Pemkot Bontang. Catatan ini diharapkan menjadi bahan pembenahan agar tata kelola anggaran daerah ke depan jauh lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat.
