Samarinda. Ratusan Driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu telah mengadakan aksi protes di kantor Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan sanksi tegas kepada penyedia aplikasi layanan transportasi online atau aplikator.
Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu Ivan Jaya, mengungkapkan bahwa para aplikator dianggap tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Peraturan tersebut terkait dengan tarif jasa layanan transportasi online dan penghapusan fitur program promosi yang dianggap merugikan pengemudi online. Para pengemudi online berpendapat bahwa tindakan ini telah memangkas pendapatan mereka.
“Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, yang merupakan gabungan pimpinan dari seluruh komunitas pengemudi online di Kaltim, menuntut agar Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan sanksi tegas kepada semua aplikator yang masih enggan mematuhi peraturan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto, menerima keluhan para pengemudi dan mengadakan musyawarah bersama mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Hasilnya adalah bahwa Dinas Perhubungan Kaltim setuju untuk memanggil semua aplikator yang terkait dengan permasalahan ini dan meminta agar mereka menerapkan peraturan yang telah dikeluarkan.
“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada aplikator yang masih enggan mematuhi aturan tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu juga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim, yang menghasilkan kebijakan gubernur terkait tarif angkutan sewa khusus dan penghapusan fitur promo yang dianggap merugikan para pengemudi.