Kukar  

Ratusan Hektar Lahan Bekas Tambang di Kaltim Ditanami Jagung

Tenggarong. Polda Kalimantan Timur terus berinovasi dalam upaya menjaga ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni dengan memanfaatkan lahan bekas tambang di sejumlah kabupaten di Kaltim untuk ditanami komoditas jagung.

Salah satu lokasi pengembangan pertanian produktif ini berada di lahan bekas tambang PT Gunung Bayan, Kabupaten Kutai Barat, seluas 50 hektare. Lahan tersebut kini telah diubah menjadi kawasan pertanian jagung yang produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan data ketahanan pangan, produksi jagung di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan. Dari 2.159,08 ton pada periode Januari–Agustus 2024, melonjak menjadi 7.524,16 ton pada periode yang sama tahun 2025 atau naik sebesar 248,49 persen.

Peningkatan ini menempatkan Kalimantan Timur di posisi ketiga nasional dalam produksi jagung. Capaian tersebut menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Polda Kaltim, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat sektor pangan.

Selain memanfaatkan lahan bekas tambang, Polda Kaltim juga menggagas sejumlah terobosan lain, seperti pengembangan aplikasi ketahanan pangan, serta menjalin kerja sama dengan GAPKI, non-GAPKI, dan perguruan tinggi.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endi Priantoro menjelaskan, konsep yang diusung kali ini merupakan sistem pertanian terintegrasi yang disebut industrial farming, di mana seluruh proses dari hulu hingga hilir dikelola secara efisien dan berkelanjutan.

“Hingga 3 November 2025, luas lahan yang telah ditanami jagung mencapai 2.459,06 hektare dengan dukungan 142 perusahaan dari berbagai sektor. Selain itu, delapan Polres jajaran turut melaksanakan penanaman serentak dengan total lahan 195 hektare dan realisasi awal 49,5 hektare,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat menjadi model pemanfaatan lahan pasca-tambang yang produktif dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dari wilayah Kalimantan Timur.

 

Writer: Fairuzz Abady
Exit mobile version