Razia gabungan di Lapas, Petugas Amankan Ponsel dan Benda Tajam

Petugas gabungan pada saat melakukan pemeriksaan kepada warga binaan Lapas Kelas II A Bontang (FOTO: Sary/PKTV)

Bontang. Lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Bontang, mengadakan razia besar-besaran kepada warga binaannya, pada Rabu (7/4/2021) pagi. Razia digelar selama kurang lebih 2 jam dan turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Polres Bontang, dengan sasaran razia  yakni barang-barang terlarang yang ada di setiap kamar warga binaan, khususnya narkotika.

Hasilnya, para petugas yang dibagi menjadi 5 kelompok ini berhasil menyita 3 unit ponsel yang ditemukan di kamar warga binaan lapas. Selain itu, petugas gabungan juga menemukan belasan korek api gas, aneka benda tajam seperti paku hingga kawat.

Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko, mengaku tidak tahu dari mana 3 ponsel dan berbagai benda ini bisa masuk ke dalam lapas.

“Kami akan mendalami temuan ini. Nantinya jika ditemukan adanya keterlibatan pegawai lapas, saya berjanji akan menindak tegas,” jelasnya.

Sementara itu , Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bontang Winaryo, mengatakan pada razia tersebut petugas gabungan tidak menemukan narkotika maupun obat berbahaya.

“Barang-barang ini tetap kami sita karena dapat mengancam keamanan dan keselamatan warga binaan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh KBO Shabara Polres Bontang Iptu I Gede Eka Wardana, menurutnya, barang-barang yang disita dari hasil razia harus segera dimusnahkan.

“Kami meminta agar hasil razia kali ini dapat menjadi pembelajaran bagi lapas untuk dapat meningkatkan pengawasan agar tidak kembali kecolongan,” ujarnya.

Pada razia gabungan ini, petugas menggeledah 5 blok dari total 6 blok yang ada di lingkungan lapas. 1 blok yang tidak ikut dirazia yakni blok khusus perempuan, lantaran tidak adanya petugas perempuan yang seharusnya melakukan pemeriksaan.

Laporan: Sary