Bontang. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), berhasil menangkap salah satu kawanan pelaku perampokan toko emas Sejati Kota Bontang beberapa waktu lalu.
Penangkapan dilakukan di Kampung Pammelangan, Desa Bontomarannu, Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Jumat (22/1/2016) sore.
Pelaku diketahui bernama Kammi Daeng Nai (35 tahun). Ia ditangkap Unit Resmob Polda Sulsel, setelah Unit Jatanras Polda Kaltim dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang menyebar sketsa wajah pelaku. Dari tangan tersangka, turut diamankan 4 unit telepon genggam berbagai merek.
Kammi Daeng Nai diduga sebagai eksekutor utama kasus perampokan yang akhirnya menewaskan sang pemilik toko emas, Nawir alias Amir.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan menjelaskan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian paha sebelah kanan. Akibat melawan dan ingin melarikan diri saat proses penangkapan.
“pelaku mencoba melarikan diri, sehingga timah panas harus dilepaskan tepat di paha kanan pelaku,” ungkap Hendra.
Dari pengakuannya,kawanan perampok ini berjumlah 5 orang. Berinisial A, R, P dan J.
“Saat ini pelaku tengah dalam perjalanan dari sulawesi menuju Balikpapan untuk pengembangan lebih lanjut di wilayah hukum Polda Kaltim,” tambahnya.(*)
Laporan : Tim Liputan pktvbontang.com
Editor : Maya Ch