Satpol PP Bontang Butuh Tambahan 124 Personil

Bontang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Bontang membutuhkan tambahan personil sebanyak 124 orang. Pasalnya hingga saat ini personil Satpol PP diketahui hanya sekitar 50% dari jumlah ideal. Berdasarkan Peraturan Kementerian dalam Negeri (permendagri) nomor 60 tahun 2012 tentang jumlah personil Satpol PP, luasnya Wilayah Bontang mengharuskan Satpol PP memiliki personil dengan jumlah ideal  sekurang – kurangnya 251 personil, agar mampu menjalankan tugas pengamanan secara maksimal. Sementara  saat ini personil Satpol PP Bontang baru sekitar 127 orang.

kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan mengatakan, saat ini personil yang tercatat aktif bekerja hanya berjumlah 127 orang dan jumlah tersebut dinilai belum mencukupi, mengingat banyaknya lokasi yang harus mereka berikan pengamanan.

“Sekarang ini masih kurang sekali personil kami, padahal wilayah yang harus diamankan cukup luas, yahhh…masih butuh sekitar 50% tambahan personil dari jumlah yang ada saat ini sebanyak 127 orang” , ungkap Ibnu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, penambahan personil Satpol PP memang perlu dilakukan, mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk Bontang yang cukup banyak, sehingga jumlah personil Satpol PP harus memadai, agar tak ada daerah yang tak tersentuh oleh penjagaan dan pengawasan, sehingga masyarakat pun akan merasa aman.

“ Memang perlu personil Satpol PP yang cukup untuk menjaga kemanan Kota Bontang, masyarakat pasti senang dan tenang kalau di Wilayahnya ada Satpol PP yang berjaga – jaga, jadi pemerintah harus segera menambah jumlah personil Satpol PP “ tegas Ketua Komisi 1 DPRD Bontang.

Laporan : Tim liputan pktv.com

Editor : Kartika Anwar