Sepanjang 2015, Pelanggaran Lalu Lintas Di Bontang Melonjak

Bontang. Sebanyak 958 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polres Bontang selama pelaksanaan operasi Zebra tahun 2015. Jumlah ini jelas Polres Bontang mengalami kenaikan yang mencapai dua kali lipat, jika dibanding tahun 2014, sebanyak 581 surat tilang.

Dijelaskan Kepala Satlantas Polres Bontang, AKP Jan Epraim M Ginting, dari total keseluruhan pelanggaran terbesar didominasi oleh ketidaklengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 540 pelanggar.

Setelahnya melawan arus jalan raya, dengan total 128 pelanggar, disusul pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan dan keamanan pengendara (helm) sebanyak 113 pelanggar.

“Setelah kami total, ternyata tingkat pelanggaran di Bontang naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” papar Jan Epraim.

Salah satu pelanggaran yang juga cukup banyak ditemukan Polres Bontang, yakni pengendara di bawah umur yang sesuai aturan belum bisa mengendarai kendaraan, dengan total mencapai 177 pelanggar.

“Banyak juga anak yang belum ada SIM sudah bawa kendaraan. Seharusnya itu tidak boleh karena belum cukup umur untuk dapat berkendara,” tandasnya.

Maka dari itu Polres Bontang kembali menghimbau masyarakat, khususnya bagi siswa dan pelajar, untuk dapat berkendara sesuai aturan lalu lintas. Sehingga kenyamanan dan keamanan di jalan raya dapat menjadi budaya di Kota Bontang.

“Kami himbau agar masyarakat bisa tertib dalam berlalu lintas. Bagi siswa dan pelajar, kami akan terus lakukan sosialisasi ke setiap sekolah di Bontang,” pungkasnya.

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Revo Adi M