Bontang. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang pada Selasa (6/10/2020). Pemanggilan dilakukan menyusul dengan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di darah Bundaran Sintuk. Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, dan Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi dan Astuti.
Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi, yang memimpin pertemuan tersebut menjelaskan untuk menghindari kecelakaan lain di masa depan, Dishub Bontang diminta untuk mengevaluasi jalan dan lalu lintas di sekitar Bundaran Sintuk.
“Mengingat kecelakaan di kawasan tersebut kerap menyebabkan nyawa pengendara melayang. Selain itu, kecelakaan yang kerap terjadi tidak hanya melibatkan kendaraan besar namun juga kendaraan kecil,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bontang Kamilan menyebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai opsi untuk menekan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, baik opsi jangka pendek maupun opsi untuk jangka panjang.
“Adapun, untuk jangka pendek kami berencana untuk memasang 2 unit warning light, puluhan rambu lalu lintas, pita penggaduh, hingga pemasangan marka jalan. Seluruh fasilitas tersebut nantinya akan dibantu oleh pihak perusahaan yakni Pupuk Kaltim dan anak perusahaannya, namun dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Dishub,” jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di area Bundaran Sintuk pada akhir September lalu. Mirisnya kecelakaan yang terjadi tersebut turut melibatkan anak di bawah umur.
Laporan: Sary | Rudy