Bontang. Guna mendapat kejelasan status Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang, Komisi 3 Dprd lakukan inspeksi mendadak ke kampus baru sekolah tinggi tersebut di Kilometer 6 Bontang Barat. Senin, 11 Desember 2017.
Kedatangan dprd yang dipimpin langsung Ketua Komisi 3 Rustam Hs, bersama lima anggota komisi diantaranya Suhut Harianto, Ridwan, Sulhan, Agus Suhadi, dan Rusli, mempertanyakan alasan perpindahan gedung Stitek dari lokasi lama ke gedung baru ini.
Selain juga DPRD mempertanyakan kejelasan status Stitek, dari sebelumnya berada di bawah naungan Pemerintah Kota melalui Yayasan Bessai Berinta, kini berubah kepengurusan dewan pembina yang mengarah kepada personal.
“Kalau kepengurusan lama melibatkan pemerintah, dimana Sekretaris Daerah merupakan dewan Pembina. Tapi saat ini struktur yang baru lebih bersifat personal. Ini yang ingin kami tanyakan,” ujar Rustam.
Mewakili Stitek, Nur Irmansyah Ketua UPT Stitek Bontang mengaku tidak mengetahui secara detil perubahan struktur kepengurusan tersebut. Menurutnya, hal tersebut lebih diketahui oleh Ketua Stitek sebagai pimpinan, sehingga ia tak bisa memberikan jawaban konkrit atas maksud kedatangan DPRD.
“Saya hanya bisa mengarahkan untuk mempertanyakan hal ini ke Ketua Stitek lansung, karena kami tidak mengetahui detil terkait struktur ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, pergantian kepengurusan Stitek Bontang diketahui dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota, padahal beberapa aset milik pemerintah digunakan sebagai sarana lembaga akademik tersebut.
Baca Juga: DPMTK-PTSP: IMB Gedung Baru STITEK Tak Sesuai Peruntukan
Terlebih saat ini gedung Stitek berada di Jl S Parman Bontang Barat, terdiri dari tiga lantai, dengan delapan kelas . Serta diisi sekitar 300 mahasiswa aktif.
Lokasi gedung baru ini pun turut disorot anggota dewan, meski kondisi gedung cukup bagus, hanya saja letaknya yang berada di jalan protokol dirasa kurang tepat. Dan menindaklanjuti ini, Dprd mengaku akan melakukan rapat dengar pendapat dalam waktu dekat.(*)
Laporan: Yuli | Faisal