Samarinda – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pengawasan pipa Minyak dan Gas (Migas) di kawasan Zona 10 Kalimantan dan Sulawesi.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Rabu (10/09/2025), Dharma Saputra, Head Of Communication, Relatin & C10 Zona 10 Pertamina wilayah Kalimantan dan Sulawesi, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan upaya pengeboran lepas pantai untuk memastikan cadangan migas di Kalimantan Timur.
“Saat ini kami telah melakukan pengeboran lepas pantai di Perairan Tulu Balikpapan, antara Kabupaten Balikpapan dan Penajam Paser Utara, untuk memastikan cadangan migas yang ada. Langkah ini kami lakukan untuk mencapai target 1 juta barrel dan 12.000 juta cubic per hari yang diamanatkan melalui SK Kemigas di tahun 2030,” kata Dharma.
Dharma juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengeboran di dua titik yang berbeda selama tiga minggu terakhir.
“Kami menggunakan menara pemboran atau RIG Offshore, AE1, untuk melakukan pengeboran di lapangan kami. Pengeboran telah dilakukan pada 25 Juli hingga 13 Agustus lalu,” tambahnya.
Mengenai sistem keamanan pada pipa saluran Minyak dan Gas (Migas), Dharma mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan secara langsung.
“Kami memiliki mekanisme yang disebut Community Based Security (CBS), yang melibatkan masyarakat dalam pengawasan pipa migas. Masyarakat dapat melaporkan potensi kebocoran dengan memotret atau langsung menyampaikan melalui Whatsapp,” kata Dharma.
Ia juga memastikan pihak Pertamina telah menyiapkan sistem keamanan yang tinggi. Pengawasan penuh melalui Control Room juga dilakukan guna menghindari adanya kebocoran minyak daerah kawasan perairan.
“Pengawasan secara langsung juga kami lakukan melalui Control Room, semua pengawasan pipa sudah menggunakan sistem deteksi dini,” Ungkapnya.
Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pipa migas, diharapkan dapat memberikan pencegahan dini terhadap kerusakan alam di sekitar daerah perairan.
