Bontang. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Suharno, mengajak seluruh organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Bontang untuk berani bersuara kritis terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai mulai mengikis hak desentralisasi daerah. Hal ini disampaikannya dalam Konsultasi Publik Raperda Kepemudaan di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/7/2026).
Suharno menilai, saat ini ada kecenderungan arah kebijakan yang kembali ke sistem sentralisasi. Imbasnya, banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, termasuk pemotongan dana transfer ke daerah yang berdampak signifikan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
“Bontang dulu pernah memiliki APBD mencapai Rp3 triliun lebih, namun sekarang turun drastis di kisaran Rp1,5 triliun karena ditarik pusat. Penurunan hampir 50 persen ini tentu berdampak langsung pada porsi anggaran yang bisa difasilitasi pemerintah untuk organisasi kepemudaan,” ujar Suharno.
Ia menegaskan, DPRD Bontang secara kelembagaan telah berulang kali menyuarakan kegelisahan ini ke tingkat pusat, termasuk melalui forum-forum resmi di Jakarta. Namun, upaya tersebut kerap menemui jalan buntu dan hanya mendapatkan jawaban normatif dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Suharno memandang gerakan moral dan kelantangan suara dari kelompok pemuda memiliki daya dorong yang jauh lebih kuat dan bebas hambatan politik dibandingkan jalur birokrasi legislatif. Rekam jejak sejarah, seperti Reformasi 1998, membuktikan bahwa perubahan kebijakan besar justru lahir dari pergerakan pemuda, bukan dari dalam gedung parlemen.
“Jika suara pemuda dan DPRD bersatu mendesak pusat agar anggaran daerah dikembalikan seperti sediakala, dampaknya tentu akan sangat positif bagi pembangunan daerah, termasuk penambahan alokasi dana operasional untuk pembinaan kepemudaan di Bontang,” tuturnya.
Menutup penyampaiannya, Komisi B DPRD Bontang memastikan seluruh masukan taktis terkait pasal-pasal dalam Raperda Kepemudaan yang telah disampaikan oleh OKP dan KNPI akan segera diorganisasikan. DPRD berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam rapat intensif bersama Tim Pembahas agar regulasi ini matang dan mampu memfasilitasi kebutuhan pemuda Bontang secara komprehensif.



