Uncategorized  

Suramin: Awal 2017, Tarif Air PDAM Naik

Bontang. Selama sembilan tahun terakhir, tarif air perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Taman Bontang berada di angka 3200 perkubik. Hal ini pun membuat Pdam terus mengalami kerugian, akibat harga pokok produksi yang jauh diatas harga jual ke pelanggan. Dan, Pdam pun tidak pernah berhasil meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang akan diselesaikan Direktur Pdam terpilih Suramin, selama masa kepemimpinannya.

Dijelaskan Suramin, pihaknya saat ini tengah menyusun langkah strategis bagi Pdam untuk mendatangkan PAD dan tidak lagi mengalami kerugian. Pasca pembenahan kinerja perusahaan dengan peningkatan cakupan pelayanan, maka tarif Pdam pun akan dipastikan naik dari harga saat ini.

Mengingat salah satu indikator PAD harus tercapainya 80 persen cakupan pelayanan dan tarif air diatas harga pokok produksi.

“Itu salah satu langkah yang akan kami laksanakan kedepan. Sehingga harga produksi air bisa berbanding lurus dengan harga jual kepada pelanggan,” ucapnya.

Ditarget Suramin, kenaikan tariff Pdam akan mulai terlaksana awal tahun 2017, minimal untuk menutup biaya produksi yang saat ini mencapai Rp 5.200 per kubik, dengan harga jual yang masih Rp 3.200 per kubik.

“Pdam tentu akan terus merugi jika tarif tidak dinaikkan. Belum lagi biaya perawatan yang cukup tinggi,” tambahnya.

Selain pertimbangan itu, naiknya tarif pdam juga mengacu pada Permendagri nomor 70 dan 71 tahun 2016, dimana harga jual air tidak boleh berada di bawah harga produksi. Jika harga produksi lebih besar dibanding harga jual, maka Pemerintah Kota berkewajiban untuk memberikan subsidi.

Meski belum resmi mengantongi jumlah pasti kenaikan tarif, Suramin berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut, agar pelayanan dapat lebih ditingkatkan Pdam kedepan.

“Kami berharap masyarakat bisa memahami dan memaklumi kondisi Pdam saat ini. Sehingga mau tidak mau harus ada penyesuaian tarif,” katanya.(*)

 

Laporan : Yuli & Faisal