Tahun Ini, Pajak Bumi dan Bangunan Ditarget Capai Rp 11,5 Miliar

Bontang. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang optimis target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 dapat mencapai Rp 11,5 miliar.

Meski sementara ini baru mencapai Rp 2,8 Milyar atau sebesar 20 persen dari total target yang ada, namun akhir September 2015 yang menjadi tenggat jatuh tempo pembayaran, nilai total tersebut diyakini bisa tercapai.

Hal itu terang Kepala Bidang Pendapatan DPPKA Kota Bontang, Rafidah, mengingat tahun sebelumnya wajib pajak mayoritas melakukan pembayaran jelang jatuh tempo. Sehingga tidak heran jika awal September ini, PBB yang diterima masih jauh dari target.

“ kita bisa hitung jika sudah terakumulasi akhir bulan nanti (September 2015), sesuai tanggal jatuh tempo. Mayoritas wajib pajak bayarnya tanggal segitu. Tapi target kami upayakan tercapai tahun ini,” ungkapnya.

Mencapai hal itu, DPPKA jelas Rafidah akan terus menelusuri potensi pajak yang ada hingga tanggal jatuh tempo. Termasuk mendata ulang wajib pajak, yang diantaranya beberapa perusahaan besar di Kota Bontang.

“ kami akan terus telusuri potensi pajak yang ada, termasuk perusahaan akan kami data ulang untuk potensi pendapatan yang bisa dicapai,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, tahun lalu DPPKA Bontang berhasil mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp. 11 Miliar, dan tahun ini penerimaan ditarget naik hingga Rp. 11,5 Miliar.

 

Laporan : Yulianti Basri & Nasrul

Editor : Revo Adi M