Jakarta. Upaya lanjutan terus dilakukan pemerintah dan DPRD Bontang dalam memperjuangkan nasib daerah pengolah migas, melalui revisi UU nomor 33 tahun 2004, tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Usai bertemu Kementerian Keuangan, rombongan yang dipimpin Walikota Neni Moerniaeni dan Ketua DPRD Nursalam, melanjutkan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara 1. Kamis (25/1) siang.
Rapat Dengar Pendapat bersama Baleg DPR RI turut melibatkan sejumlah daerah yang tergabung dalam Asosiasi Daerah Pengolah Migas (ADPM).
Dalam rapat tersebut, Walikota Neni meminta agar Baleg dapat memuluskan revisi UU 33 tahun 2004. Menurutnya, revisi UU tersebut sangat strategis, dalam menciptakan distribusi hasil sumber daya alam secara adil dan merata. Sebab, UU perimbangan yang berlaku saat ini, tidak mempertimbangkan kondisi daerah pengolah migas.
Baca Juga: Tuntut Keadilan Bagi Hasil Migas, Walikota Bontang Kembali Datangi Kementerian Keuangan
Oleh karenanya, diharap Neni komisi di DPR RI yang membidangi urusan energi dapat mengakomodir dana bagi hasil bagi daerah pengolah, dalam revisi UU nomor 33 tahun 2004 yang akan segera diajukan oleh Kementerian Keuangan.
“Saya berharap Baleg DPR RI dapat mengawal revisi UU 33 ini, dan memastikan agar daerah pengolah diakomodir,” harap Neni.
Senada Ketua DPRD Bontang Nursalam, juga meminta komitmen Baleg DPR RI agar nomenklatur daerah pengolah migas yang sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun, tak lenyap begitu saja saat pembahasan.
“Baleg harus komitmen, jangan sampai ditengah jalan pembahasan ini hilang,” kata Nursalam.
Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Totok Daryanto, mengaku akan mengawal masukan dari Kota Bontang dan ADPM, untuk revisi UU nomor 33 tahun 2004. Totok memastikan untuk menyampaikan progress pembahasan revisi UU tersebut, saat draft dari Kementerian Keuangan telah masuk ke DPR RI.
“Nanti pasti akan kami sampaikan. Tunggu saja ya,” ucap Totok.(*)
Baca Juga: Jatah DBH Migas Bontang Berpotensi Naik
Laporan: Sary