Bontang. Rencana penghapusan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pns dilingkungan Pemerintah Kota Bontang pada 2017 mendatang nampaknya tak jadi direalisasikan. Pasalnya, tahun depan pemerintah memutuskan untuk menyamaratakan seluruh TPP Pns dari berbagai golongan sebesar Rp 1.250.000 .
Kebijakan tersebut diambil setelah banyaknya pro dan kontra yang terus berdatangan, sehingga memaksa pemerintah untuk mencari kebijakan lain di tengah kondisi keuangan pemkot yang semakin merosot.
Dijelaskan Kepala Seksi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang Mochammad Arif Rochman, pemberian tunjangan Pns mengacu pada Perwali nomor 16 tahun 2015, tentang tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Jika pada tahun sebelumnya besaran TPP berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, tergantung dari golongan dan jabatan pegawai pns tersebut. Maka mulai 2017 pemberian TPP akan disamaratakan menjadi Rp 1.250.000.
“pemerintah mengalokasikan anggaran TPP Pns sebesar Rp 56,9 Miliar, untuk 2.956 Pns. Jumlah itu dikurangi dengan jumlah Guru Pns SMA/Smk dan SLB, yang diambil alih oleh Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Sementara untuk tambahan penghasilan tidak tetap (e-performance) pun mengalami pengurangan. Jika tahun sebelumnya koin e-performance mencapai 3.100, maka tahun 2017 dikurangi menjadi 1.500.
“Tapi semua akan kami rapatkan ulang untuk kepastian realisasinya sekitar awal Januari 2017 mendatang,” tandasnya.(*)
Laporan : Sary & Aris