Tim Percepatan Penurunan Stunting Bontang Gelar Pertemuan Bidang Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga

Bontang. Dalam upaya untuk mempercepat penurunan stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Bontang mengadakan pertemuan yang difokuskan pada perubahan perilaku dan pendampingan keluarga. Pertemuan yang digelar pada Rabu (14/6/2023), bertempat di Ruang Tanjung Pandan Hotel Bukit Sintuk ini bertujuan untuk membahas strategi dan intervensi yang efektif dalam mengatasi stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini menekankan perlunya intervensi spesifik dan sensitif yang dilakukan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Pemkot Bontang Lukman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bahauddin, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan KB Hernawati, perwakilan Kepala OPD, Camat, Lurah dan peserta dari berbagai lembaga kesehatan dan staf DPPKB.

Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Asisten II Pemkot Bontang Lukman menyampaikan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi dan intervensi dalam penurunan stunting yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. Strategi nasional penurunan stunting mencakup tujuan seperti menurunkan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024 dan meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, pola asuh, akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta akses air minum dan sanitasi. Tim ini memiliki fungsi yang meliputi penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku, pelaksanaan kampanye publik, pengembangan kapasitas kelompok sasaran, fasilitasi komunikasi antarpribadi, dan pengelolaan pengetahuan.

Lukman mengingatkan pentingnya mengacu pada strategi nasional dan memantau progres angka stunting di wilayah masing-masing, terutama di kelurahan Bontang Baru, Guntung, Tanjung Laut, Bontang Kuala, dan Tanjung Laut Indah. Angka stunting di Kota Bontang saat ini sebesar 22,46% menurut data EPPGBM, jauh dari target 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu, penurunan stunting menjadi program prioritas yang harus diperhatikan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota.

“Untuk rencana kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting, kami sampaikan agar diutamakan pada kelompok sasaran yang berada pada kelurahan lokus stunting. Dalam rapat kali ini kiranya dapat kita tetapkan komitmen bersama anggota bidang perubahan perilaku dan pendampingan keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Bontang,” pungkasnya.

Writer: Tim Liputan PKTV