DPRD Sampaikan 7 Rekomendasi Pada Paripuran LKPJ Wali Kota

Bontang. Sejumlah rekomendasi disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang, pada rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III (Dewan Perwakilan rakyat Daerah) DPRD Kota Bontang Tahun 2021 Dalam Rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, bertempat di Pendopo Wali Kota Bontang pada Selasa (6/4/2021) tersebut menyampaikan 20 catatan strategis yang merupakan saran dan masukan dari Tim Pansus LKPJ Bontang. Dimana dari 20 catatan strategis tersebut, DPRD Bontang memberikan 7 rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bontang Junaidi yang isinya adalah sebagai berikut:

  • Sumber penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Bontang masih bergantung pada Dana Perimbangan sektor Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Batubara, sehingga perlu mengembangkan usaha lainnya melalui usaha terobosan untuk meningkatkan potensi PAD, diantaranya pengembangan jenis usaha Perusahaan Daerah, dimana Perusda harus lebih berorientasi pada jenis udaha rintisan (bukannya mengembangkan usaha yang sudah ada).
  • Kota Bontang agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan menggalakkan potensi destinasi pariwisata alam dan budaya. Diperkirakan 20 tahun kedepan potensi migas yang ada di Kota Bontang akan habis, Oleh karena itu perlu dikembangkan obyek wisata yang ada di Kota Bontang.
  • Pemerintah Daerah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang agar dapat melakukan Roadshow ke Kementrian dalam rangka memperjuangkan Dana Tugas Perbantuan, mengingat masih kecilnya angka dana Tugas Perbantuan yang diterima oleh Pemerintah Kota Bontang.
  • Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bontang agar segera melakukan validasi pendataan aset/barang milik daerah.
  • Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur agar dapat mengkaji ulang terutama dalam permasalahan bencana banjir dengan berpedoman pada RTRW, RDTR, Zonasi serta menganggarkan untuk penanggulangan banjir sebesar 10% dari APBD Kota Bontang.
  • Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan agar dapat Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD Taman Husada mengingat jumlah Dokter Spesialis yang ada saat ini masih kurang.
  • Pemerintah Kota Bontang agar meningkatkan koordinasi antar OPD dalam penyajian data sehingga sinkron dan valid serta sinergitas antar OPD dalam pembangunan untuk menghindari pemborosan anggaran.

“Berdasarkan penyampaian uraian tersebut di atas, DPRD Kota Bontang menyerahkan Laporan Hasil Pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020 Kepada Pemerintah Kota Bontang Guna perbaikan penyelengaraan Pemerintahan Daerah kedepan,” tutupnya.

Laporan: Rudy