Dinamisator Jatam Kaltim: Ada Potensi Gangguan Kesehatan Pada Penggunaan Air Galian Tambang

Ilustrasi air permukaan pada bekas galian tambang (FOTO: Istimewa)

Bontang. Terkait wacana penggunaan air galian bekas tambang, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai ada potensi gangguan kesehatan yang akan dirasakan masyarakat jika nantinya penggunaan air bekas galian tambang ini digunakan dalam jangka waktu yang lama. Gangguan kesehatan tersebut bisa dipicu dari kandungan logam mineral berat bekas galian tambang yang ada dalam air tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang saat dihubungi melalui jaringan telpon pada Kamis (20/5/2021). Pradarma mengatakan ada beberapa penelitian hasil uji air yang telah dilakukan mengenai air bekas galian tambang, dan hasilnya menunjukkan nilai kandungan logam mineral berat sangat tinggi diatas standar yang telah ditentukan oleh Menteri Kesehatan dan peraturan daerah Kaltim serta peraturan pemerintah.

“Dari beberapa penelitan mengenai penggunaan air bekas galian tambang dengan banyaknya tingkat gagal lahir, cacat bawaan dan problem disabilitas ada hubungannya dengan tingkat paparan logam  mineral yang terkandung dalam air bekas galian tambang,” jelasnya.

Ditegaskan Pradarma, penggunaan air bekas galian tambang yang terpapar logam mineral berat sangat besar, akan mendatangkan kerugian kepada masyarakat jika terus menerus mengkonsumsi air tersebut. Selain itu, Pradama menyebut ada opsi lainnya yang harus dilakukan pemerintah, yakni memaksimalkan kembali keberadaan sungai–sungai yang masih bagus yang di topang oleh hutan,  serta melakukan pemulihan di wilayah hulu.

“Dari air bekas galian tambang yang digunakan ini, nantinya juga akan memicu gangguan pada tingkat yang akan dapat menambah biaya penanggulangan kesehatan atau penyakit yang akan berdampak. Oleh karena itu Jatam menolak atas penggunaan air bekas galian tambang untuk masyarakat, serta mendesak melakukan langkah–langkah lestari dan cara yang aman bagi kepentingan publik yang harus dikedepankan seperti melakukan penghijauan di wilayah pertambangan,” pungkasnya.

Laporan: Yahya