Bontang. Polres Bontang menggelar konfrensi pers akhir tahun, bertempat di Aula Polres pada Senin (30/12/2019). Konfrensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boyke Watti Mena, didampingi Kasat Lantas, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasatreskoba, serta jajaran Polres lainnya.
Dalam paparanya, Kapolres Bontang menyampaikan, bahwa selama tahun 2019 Polres Bontang telah berhasil mengungkap ratusan kasus. Mulai dari kasus narkoba, curanmor, curian berat, curian biasa, dan kasus perlindungan anak. Dan dari 159 kasus yang masuk, Polres Bontang berhasil mengungkap 92,5% atau 147 kasus. Adapun kasus yang paling menonjol adalah tindak pidana narkoba dengan jumlah kasus 63 yang semuanya dapat diselesaikan.
“Untuk kasus menonjol kedua adalah curanmor, dengan jumlah kasus 32 kasus dan yang dapat diselesaikan 31 kasus. Ketiga adalah kasus curian berat, dengan 27 kasus dan berhasil diselesaikan semuanya. Keempat curian biasa dengan jumlah 21 kasus, dan juga semuanya dapat diungkap. Sementara kasus perlindungan anak sebanyak 16 kasus dan yang berhasil di ungkap sebanyak 15 kasus,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Boyke, dibandingkan tahun sebelumnya, tingkat penyesaian kasus sedikit mengalami penurunan. Jika pada tahun sebelumnya tingkat pengungkapan kasus Polres Bontang mencapai 99 persen, pada tahun 2019 sedikit menurun menjadi 92,5%.
Laporan: Mansyur