Pemprov Kaltim Memberi Lampu Hijau untuk Penyelesaian Polemik Terowongan Samarinda

Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan persetujuan untuk melanjutkan proyek terowongan yang menjadi sengketa antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda. Peninjauan terhadap proyek yang melibatkan sebagian aset Pemprov Kaltim telah dilakukan sebagai langkah awal penyelesaian.

Proyek terowongan yang awalnya diinisiasi oleh Pemkot Samarinda dan menelan sebagian aset Pemprov Kaltim sempat terhenti karena tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk mengatasi sengketa ini, pertemuan antara Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta berbagai instansi terkait diadakan di gedung RSJD Atma Husada.

Pada pertemuan tersebut, dibahas persoalan yang berkaitan dengan prosedur, dan Pemprov Kaltim memberikan waktu hingga satu minggu ke depan untuk menyelesaikan hal-hal seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan persyaratan lainnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, menyatakan kesamaan tujuan untuk menyelesaikan sengketa ini. Dirinya menyebut bahwa tugas menyelesaikan masalah prosedural akan dilakukan dalam waktu seminggu. Meskipun prosedur sedang berlangsung, Pemprov Kaltim memberikan izin kepada Pemkot Samarinda untuk melanjutkan proyek pembangunan terowongan, mengingat pentingnya menyelesaikan proyek tersebut secepatnya.

“Jadi prasyaratan kerja sudah kita minta, seminggu ke depan diharapkan semua prosedur sudah dipersiapkan termasuk prasayaratan amdalnya,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan revisi berdasarkan perkembangan pekerjaan di lapangan. Dirinya juga menyampaikan bahwa permohonan hibah tanah untuk kepentingan umum telah diajukan kepada Pemprov Kaltim, dan administratif lainnya akan segera dipenuhi dalam waktu seminggu.

“Tadi saya sudah sampaikan surat permohonannya, tapi masih ada beberapa kelengkapan administratif yang dibutuhkan oleh provinsi. Kami akan penuhi dalam seminggu ini. Apa yang menjadi arahan dari provinsi kepada kami kami taat,” ungkapnya.

Proyek pembangunan terowongan ini diharapkan selesai pada tahun ini, memberikan jalur alternatif yang dibutuhkan selain jalur Gunung Manggah. Keputusan ini diharapkan membawa solusi bagi seluruh pihak dan mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Samarinda.

Writer: Axl Aldiansyah